Alur
Regulasi
Standar Operasional Prosedur
Landasan hukum dan prosedur standar dalam penyelenggaraan Sertifikasi Laik Operasi.
Alur Proses SLO
Proses sertifikasi dirancang secara transparan dan efisien untuk memastikan setiap instalasi tenaga listrik memenuhi standar keamanan sesuai regulasi.
Regulasi Ketenagalistrikan
UNDANG - UNDANG
UU No. 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen
UU No. 30 Tahun 2009
Tentang Ketenagalistrikan (Pasal 44)
UU No. 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja
UU No. 20 Tahun 2014
Standarisasi & Penilaian Kesesuaian
PERATURAN PEMERINTAH
PP No. 102 Tahun 2000
Standarisasi Nasional
PP No. 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
PP No. 5 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
PP No. 25 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Energi dan SDM
PP No. 62 Tahun 2012
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
PERATURAN MENTERI
Permen ESDM 10/2021
Keselamatan Ketenagalistrikan
Permen ESDM 5/2021
Standar Kegiatan Usaha & Produk Sektor ESDM
Permen ESDM 12/2021
Klasifikasi & Sertifikasi Jasa Penunjang
Standar Operasional Prosedur
Setiap tahapan inspeksi teknis kami mengacu pada SOP yang telah terstandarisasi untuk menjamin Sertifikat Laik Operasi (SLO) diterbitkan dengan prinsip aman, andal, dan ramah lingkungan.